Rabu, 10 Oktober 2012

Yuk, Kenali Rukun Haji!

http://infohajiumrohku.blogspot.com/2012/10/yuk-kenali-rukun-haji.html



Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan pada saat melakukan ibadah haji di tanah suci Mekkah. Apabila ada yang terlewatkan ketika melakasanakan ibadah haji, maka ibadah haji yang dikerjakannya menjadi tidak sah. Hal ini disebut rukun haji. Setelah sebelumnya dibahas syarat haji, berikut ini akan dibahas tentang rukun haji.

Rukun haji adalah kegiatan yang harus dilakukan ketika melakukan ibadah haji dan pelaksanaannya harus urut sesuai dengan ketentuan yang telah diharuskan. Apabilah salah satunya tidak dikerjakan, maka ibadah haji yang dilakukan atau dikerjakan menjadi tidak sah.

Berikut ini akan dibahas mengenai rukun haji, yaitu:

  • Ihram. Ihram, yaitu pernyataan mulai mengerjakan ibadah haji atau umroh dengan memakai pakaian ihram disertai niat haji atau umroh di miqat.
  • Wukuf. Wukuf di Arafah, yaitu berdiam diri, dzikir dan berdo'a di Arafah pada tanggal 9 Zulhijah.
  • Tawaf Ifadah. Tawaf Ifadah, yaitu mengelilingi Ka'bah sebanyak 7 kali, dilakukan sesudah melontar jumrah Aqabah pada tanggal 10 Zulhijah.
  • Sa'i. Sa'i, yaitu berjalan atau berlari-lari kecil antara Shafa dan Marwah sebanyak 7 Kali, dilakukan sesudah Tawaf Ifadah.
  • Tahallul. Tahallul, yaitu bercukur atau menggunting rambut setelah melaksanakan Sa'i.
  • Tertib. Tertib, yaitu mengerjakan kegiatan sesuai dengan urutan dan tidak ada yang tertinggal.
6 hal diatas merupakan rukun haji yang harus dipenuhi dalam rangka sahnya ibadah haji yang dilakukan. Jangan sampai seorang jema’ah calon haji sampai melupakan urutan dan bahkan lupa mengerjakannya, karena akan berakibat pada sah atau tidaknya ibadah haji yang dilakukan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar