Sebelum menunaikan ibadah haji, seorang muslim seharusnya memahami dengan
benar hal-hal yang merupakan syarat wajib untuk menunaikan ibadah haji. Syarat
wajib haji adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh seseorang, sehingga
seorang muslim diwajibkan untuk melaksanakan ibadah haji.
Syarat wajib haji apabila sudah terpenuhi dan ternyata seorang muslim tidak
melaksanakannya, maka menurut beberapa sumber kaum ulama, dianggap melakukan
perbuatan ingkar terhadap Allah SWT. Namun apabila salah satu syarat tidak
terpenuhi, maka seorang muslim belum wajib untuk menunaikan ibadah haji.
Berikut ini adalah syarat-syarat yang wajib dipenuhi sebelum melaksanakan
ibadah haji, yaitu:
- Beragama
Islam. Maksudnya yang wajib melaksanakan ibadah haji adalah seorang yang
beragama Islam.
- Berakal
sehat. Seorang muslim memiliki akal yang sehat dan sedang tidak terganggu
pikirannya. Artinya dia secara sadar melaksanakan ibadah haji tanpa hilang
kesadaran dan akal sehatnya.
- Sudah baligh.
Seorang yang sudah diwajibkan untuk melaksanakan rukun islam, yaitu
sholat, zakat dan melakukan puasa.
- Merdeka.
Seorang muslim yang dalam keadaan merdeka atau tidak menjadi budak orang
lain.
- Mampu.
Memiliki kemampuan secara finansial dan kesehatan.
Apabila seorang muslim sudah memenuhi semua syarat-syarat di atas, maka
hendaknya dia menyegerakan untuk melaksanakan ibadah haji, agar kelak dapat
mempertanggungjawabkan kewajibannya dihadapan Allah SWT.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar