Jumat, 05 Oktober 2012

Yuk, Berangkat Haji!

http://infohajiumrohku.blogspot.com/2012/10/yuk-berangkat-haji.html



Menunaikan ibadah Haji ke tanah suci Mekkah, merupakan salah satu rukun Islam yang kelima. Memang sudah menjadi pengetahuan bersama, apabila ibadah Haji merupakan suatu kewajiban bagi kaum muslim yang mampu melakukannya. Mampu melakukannya tidak hanya dalam segi finansial atau keuangan saja, namun yang lebih utama adalah kesiapan mental dan jiwa dalam melaksanakan ibadah Haji tersebut.

Agar dapat melaksanakan ibadah Haji yang sempurna, seorang muslim hendaknya memperhatikan beberapa hal di bawah ini, yaitu:

  • Syarat Wajib Haji.
Syarat Wajib Haji adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh seseorang sehingga dia diwajibkan untuk melaksanakan haji, dan barang siapa yang tidak memenuhi salah satu dari syarat-syarat tersebut, maka dia belum wajib menunaikan haji.

  • Rukun Haji.
Rukun haji adalah kegiatan yang harus dilakukan dalam ibadah haji, dan jika tidak dikerjakan hajinya tidak sah.

  • Wajib Haji.
Wajib Haji adalah rangkaian kegiatan yang harus dilakukan dalam ibadah haji sebagai pelengkap Rukun Haji, jika salah satu dari wajib haji ini ditinggalkan, maka hajinya tetap sah, namun harus membayar dam (denda).

Apa saja yang merupakan syarat, rukun dan wajib dari ibadah Haji? Pembahasannya akan diulas pada tulisan yang akan datang. Semoga bermanfaat...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar