Menunaikan ibadah Haji ke tanah suci Mekkah, merupakan salah satu rukun
Islam yang kelima. Memang sudah menjadi pengetahuan bersama, apabila ibadah
Haji merupakan suatu kewajiban bagi kaum muslim yang mampu melakukannya. Mampu
melakukannya tidak hanya dalam segi finansial atau keuangan saja, namun yang
lebih utama adalah kesiapan mental dan jiwa dalam melaksanakan ibadah Haji
tersebut.
Agar dapat melaksanakan ibadah Haji yang sempurna, seorang muslim hendaknya
memperhatikan beberapa hal di bawah ini, yaitu:
- Syarat
Wajib Haji.
Syarat Wajib Haji adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh seseorang
sehingga dia diwajibkan untuk melaksanakan haji, dan barang siapa yang tidak
memenuhi salah satu dari syarat-syarat tersebut, maka dia belum wajib
menunaikan haji.
- Rukun
Haji.
Rukun haji adalah kegiatan yang harus dilakukan dalam ibadah haji, dan jika
tidak dikerjakan hajinya tidak sah.
- Wajib
Haji.
Wajib Haji adalah rangkaian kegiatan yang harus dilakukan dalam ibadah haji
sebagai pelengkap Rukun Haji, jika salah satu dari wajib haji ini ditinggalkan,
maka hajinya tetap sah, namun harus membayar dam (denda).
Apa saja yang merupakan syarat, rukun dan wajib dari ibadah Haji?
Pembahasannya akan diulas pada tulisan yang akan datang. Semoga bermanfaat...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar